Perbedaan Asas Hukum Acara Pidana dan Perdata
Perbedaan Asas Hukum Acara Pidana dan Perdata. Perbedaan Asas Hukum Acara Pidana dan Perdata : Istilah hukum acara pidana adalah "hukum proses pidana" atau "hukum tuntutan pidana". Belanda memakai istilah starfvordering” yang kalau diterjemahkan akan menjadi tuntutan pidana. Dalam ruang lingkup hukum pidana yang luas, baik hukum pidana subtantif (materil) maupun hukum acara pidana (formil) disebut hukum pidana. Hukum acara pidana berfungsi untuk menjalankan hukum acara pidana subtantif (materil), sehingga disebut hukum pidana formil atau hukum acara pidana. Hal yang perlu diketahui pembedaan antara hukum pidana (materil) dan hukum acara pidana (formil) yaitu kalau hukum pidana (materil) adalah keseluruhan peraturan hukum yg menunjukkan perbuatan mana yg dikenakan pidana, sedangkan hukum acara pidana (formil) adalah bagaimana Negara melalui alat kekuasaanya untuk menjatuhkan pidana. ASAS HUKUM ACARA PIDANA. Asas-Asas Hukum Acara Pidana diba...