Pengertian Hukum Acara Perdata Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Acara Perdata Menurut Para Ahli : Hukum acara perdata adalah hukum yang berfungsi untuk menegakkan, mempertahankan dan menjamin ditaatinya hukum perdata materiil dalam praktik. Oleh karena itu, bagi orang yang merasa hak perdatanya dilanggar, tidak boleh diselesaikan dengan cara menghakimi sendiri (eigenrichting), tapi ia dapat menyampaikan perkaranya ke pengadilan, yaitu dengan mengajukan tuntutan hak (gugatan) terhadap pihak yang dianggap merugikannya, agar memperoleh penyelesaian sebagaimana mestinya.

Pengertian Hukum Acara Perdata, Menurut Para Ahli,

Pengertian Hukum Acara Perdata Menurut Para Ahli :

1. Pengertian Hukum Acara Perdata menurut Wiryono Prodjodikoro.
Hukum Acara Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan dimuka pengadilan dan cara bagaimana pengadilan itu harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan hukum perdata.

2. Pengertian Hukum Acara Perdata menurut R. Subekti.
R. Subekti berpendapat, bahwa hukum acara itu mengabdi kepada hukum materiel, maka dengan sendirinya setiap perkembangan dalam hukum materiel itu sebaiknya selalu diikuti dengan penyesuaian hukum acaranya.

3. Pengertian Hukum Acara Perdata menurut MH. Tirtaamidjaja.
Hukum Acara Perdata adalah suatu akibat yang timbul dari hukum perdata materiel.

4. Pengertian Hukum Acara Perdata menurut Soepomo.
Dalam peradilan perdata tugas hakim adalah mempertahankan tata hukum perdata, menetapkan apa yang ditentukan oleh hukum dalam suatu perkara.

Baca juga:
5. Pengertian Hukum Acara Perdata menurut Sudikno Mertokusumo.
Hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana cara menjamin ditaatinya hukum perdata materiel dengan perantaraan hakim atau peraturan hukum yang menentukan bagimana caranya menjamin pelaksanaan hukum perdata materiel.

Konkretnya: Hukum Acara Perdata mengatur bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa serta memutusnya dan pelaksanaan daripada putusannya.

Comments

Popular posts from this blog

Faktor Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Pelanggan Menurut Para Ahli

Sifat Politik Hukum

Dampak Otomatisasi Perkantoran Terhadap Operasi Perusahaan