Pengertian Hukum Acara Pidana adalah
Pengertian Hukum Acara Pidana : Hukum Acara Pidana adalah peraturan-peraturan hukum yang mengatur
bagaimana cara memelihara dan mempertahankan Hukum Pidana Material atau
peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana caranya mengajukan sesuatu
perkara pidana ke muka Pengadilan Pidana dan bagaimana caranya hakim
pidana memberikan putusan. Atau,
Hukum Acara Pidana adalah peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara alat-alat perlengkapan pemerintahan melaksanakan tuntunan, memperoleh keputusan pengadilan, oleh siapa keputusan pengadilan itu harus dilaksanakan, jika ada seseorang atau kelompok orang yang melakukan perbuatan pidana.
Hukum acara pidana memberikan petunjuk kepada aparat penegak hukum bagaimana prosedur untuk mempertahankan hukum pidana materiil, bila ada seseorang atau sekelompok orang yang disangka atau dituduh melanggar hukum pidana.
Hukum Acara Pidana disebut hukum Pidana Formil, sedangkan Hukum Pidana disebut sebagai Hukum Pidana Materiil. Dari situ kita dapat mengetahui bahwa kedua hukum tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat.
Baca juga:
1. Mencari dan mendapatkan kebenaran materiil.
2. Memperoleh keputusan oleh hakim tentang bersalah tidaknya seseorang atau sekelompok orang yang yang disangka atau didakwa melakukan perbuatan pidana.
3. Melaksanakan Keputusan Hakim.
Hukum Acara Pidana adalah peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara alat-alat perlengkapan pemerintahan melaksanakan tuntunan, memperoleh keputusan pengadilan, oleh siapa keputusan pengadilan itu harus dilaksanakan, jika ada seseorang atau kelompok orang yang melakukan perbuatan pidana.
Hukum acara pidana memberikan petunjuk kepada aparat penegak hukum bagaimana prosedur untuk mempertahankan hukum pidana materiil, bila ada seseorang atau sekelompok orang yang disangka atau dituduh melanggar hukum pidana.
Hukum Acara Pidana disebut hukum Pidana Formil, sedangkan Hukum Pidana disebut sebagai Hukum Pidana Materiil. Dari situ kita dapat mengetahui bahwa kedua hukum tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat.
Baca juga:
- Asas Hukum Acara Pidana.
- Asas Khusus Hukum Acara Pidana.
- Pihak Pihak Dalam Hukum Acara Pidana.
- Proses Pelaksanaan Hukum Acara Pidana.
- Pengertian Hukum Acara Pidana Menurut Para Ahli.
1. Mencari dan mendapatkan kebenaran materiil.
2. Memperoleh keputusan oleh hakim tentang bersalah tidaknya seseorang atau sekelompok orang yang yang disangka atau didakwa melakukan perbuatan pidana.
3. Melaksanakan Keputusan Hakim.
Comments
Post a Comment