Posts

Pengertian Hukum Acara Perdata adalah

Image
Pengertian Hukum Acara Perdata : Jika yang dimaksud dengan hukum adalah salah satu norma yang ada dalam masyarakat. Dan hukum merupakan seperangkat norma mengenai apa yang benar dan salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah, Baik yang tertuang dalam aturan tertulis maupun yang tidak terikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan norma itu. Atau, Hukum adalah keseluruhan kaidah serta semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Dan pelanggaran norma hukum memiliki sanksi yang lebih tegas. Walau pengertian hukum ini sangat beragam, sehingga kita harus mengetahui apa saja pengertian hukum dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Adapun dibawah ini akan dibahas pengertian hukum Acara Perdata. Hukum Acara Perdata. Hukum Acara...

102 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Paling Lengkap

Image
Pengertian Hukum : Banyak para ahli hukum yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian hukum, dan ternyata hukum memiliki pengertian yang sangat luas dan setiap ahli dibidangnya mengungkapkan pengertiannya berbeda-beda. Sehingga saat ini, belum ada kesepahaman dari para ahli mengenai pengertian hukum. Telah banyak para ahli dan sarjana hukum yang mencoba untuk memberikan pengertian hukum, namun belum ada satupun ahli atau sarjana hukum yang mampu memberikan pengertian hukum yang dapat diterima oleh semua pihak. Ketiadaan pengertian hukum yang dapat diterima oleh seluruh pakar dan ahli hukum pada gilirannya memutasi adanya permasalahan mengenai ketidaksepahaman dalam pengertian hukum menjadi mungkinkah hukum didefinisikan atau mungkinkah kita membuat pengertian hukum? Lalu berkembang lagi menjadi perlukah kita mengemukakan pengertian hukum? Ketiadaan pengertian hukum ini jelas akan menjadi kendala bagi mereka yang baru saja ingin mempelajari ilmu hukum. Tentu saja dibutuhkan pema...

Penggolongan Pembagian Hukum menurut Cara Mempertahankannya

Image
Pembagian Hukum menurut Cara Mempertahankannya : Menurut Soerojo Soekamto; Hukum adalah ilmu pengetahuan, sistem ajaran tentang kenyataan, kaidah atau norma, tat hukum, keputusan pejabat, petugas, proses pemerintah, ajeg dan hukum dalam arti jalinan nilai-nilai. Dan menurut Soedikno Mertokusumo; Hukum adalah keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi. Sedangkan menurut Soerojo Wignjodipoero; Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang berisikan suatu perintah dan larangan atau perizinan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu hal, hukum bersifat memaksa serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk pengertian hukum yang lebih lengkapnya, Baca di : Pengertian Hukum Menurut Para Ahli . Meskipun masih banyak lagi tentang definisi atau pengertian tentang hukum i...

Penggolongan Pembagian Hukum Menurut Isinya

Image
Pembagian Hukum Menurut Isinya : Pengertian Hukum menurut Soejono Dirdjosisworo; Hukum sebagai ketentuan penguasa, penegak hukum, sikap tindak, sistem kaidah, jalinan nilai, tata hukum, ilmu hukum dan hukum merupakan disiplin hukum. Dan menurut Soetandjo Wigjosoebroto; Hukum sebagai kaidah-kaidah positif yang berlaku pada waktu dan tempat tertentu. Sedangkan menurut Suardi Tasrif; Hukum adalah keseluruhan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa dan dibuat oleh yang berwenang berisikan suatu perintah, atau laranngan, atau izin untuk membuat sesuatu serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib kehidupan masyarakat. Dan menurut Sutjipto Rahardjo; Hukum merupakan karya manusia berupa norma-norma yang berisikan petunjuk-petunjuk tingkah laku. Walaupun masih banyak lagi pengertian dan definisi tentang hukum ini, namun hukum ini dapat digolongkan menurut isinya. Berikut ini penggolongan hukum berdasarkan pembagian hukum menurut isinya : Pembagian Hukum Menurut Isinya , pengg...

Penggolongan Pembagian Hukum Menurut Wujudnya

Image
Pembagian Hukum Menurut Wujudnya : Menurut  Abdul Wahab Khalaf; Menyatakan bahwa hukum merupakan tuntutan Allah berkaitan dengan perbuatan orang yang telah dewasa menyangkut perintah, larangan dan kebolehannya untuk melaksanakan atau meninggalkannya. Dan menurut Wiryono Kusumo; Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib didalam masyarakat. Sedangkan menurut Wirjono Prodjodikoro; Hukum adalah rangkaian peraturan-peraturan mengenai tingkah laku orang-orang sebagai anggota suatu masyarakat tertentu. Walaupun masih banyak lagi pengertian atau definisi hukum menurut para ahli, namun hukum dapat digolongan menurut pembagiannya. Berikut ini pembagian hukum menurut wujudnya : Pembagian Hukum Menurut Wujudnya , hukum dapat dibagi kedalam : 1. Hukum Objektif yaitu hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu. Hukum ini hanya menyebut peraturan hukum saja yang mengatur hubungan-huku...

Penggolongan Pembagian Hukum Menurut Sifatnya

Image
Pembagian Hukum Menurut Sifatnya : Menurut Ridwan Halim; Hukum ialah segala peraturan tertulis ataupun tidak tertulis, yang pada intinya segala peraturan tersebut berlaku dan diakui sebagai peraturan yang harus dipatuhi dan ditaati dalam hidup bermasyarakat. Menurut Soerso; Hukum adalah sebuah himpunan peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang memiliki ciri perintah dan larangan yang sifatnya memaksa dengan menjatuhkan sanksi-sanksi hukuman bagi pelanggarnya. Sedangkan menurut M.H. Tirtaatmidjaja; Hukum adalah keseluruhan aturan atau norma yang harus diikuti dalam berbagai tindakan dan tingkah laku dalam pergaulan hidup. Bagi yang melanggar hukum akan dikenai sanksi, denda, kurungan, penjara atau sanksi lainnya. Dan menurut Abdulkadir Muhammad; Hukum merupakan segala peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang memiliki sanksi tegas terhadap pelanggarannya. Walaupun definisi atau pengertian tentang ...

Penggolongan Pembagian Hukum Menurut Waktu Berlakunya

Image
Pembagian Hukum Menurut Waktu Berlakunya : Menurut S.M. Amin; Hukum adalah sekumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi. Tujuannya ialah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia dalam suatu masyarakat, sehingga ketertiban dan keamanan terjaga dan terpelihara. Dan menurut J.C.T. Simorangkir; Hukum merupakan segala peraturan yang sifatnya memaksa dan menentukan segala tingkah laku manusia dalam masyarakat dan dibuat oleh suatu lembaga yang berwenang. Walaupun definisi atau pengertian hukum ini sangat luas, sehingga tidak dapat mencakup semuanya. Namun, hukum dapat digolongkan menurut pembagian hukum menurut waktuberlakunya, diantaranya adalah : Pembagian Hukum Menurut Waktu Berlakunya , hukum menurut waktu berlakunya dapat dibagi menjadi: 1. Ius Cantitutum (Hukum positif, yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Singkatnya: Hukum yang berlaku bagi suatu masyarakat pada suatu waktu, dalam suatu tempat ter...