Bagaimana Proses Institualisasi Norma

Proses Institualisasi Norma : Norma adalah patokan prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.

Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang disebut norma. Sehingga kita akan menumukan definisi dari budaya itu seperti ini; budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang  dan diwariskan dari generasi ke generasi. (Stewart L. Tubs dan Sylvia moss, human comunication,2005:237.).

Proses Institualisasi Norma, Bagaimana Proses Institualisasi Norma,

Proses Institualisasi Norma.

Berbicara proses, institualisasi atau pengaturan norma dalam bentuk institusi sangatlah penting di lakukan, karena tanpa dukungan sebuah lembaga, norma seiring berjalan waktu bisa saja hilang karena di tinggalkan oleh manusianya.

Institualisasi dewasa ini begitu menjamur, karena terjadinya deikotomi antara satu kepercayaan dengan kepercayaan yang lain, dimana satu kepercayaan ingin mempertahankan loyalitasnya pada  masyarakat tanpa terganggu oleh eksistensi kepercayaan lain, sehingga jalur institusi sepertinya menjadi pilihan tepat bagi ajaran-ajaran kepercayaan yang ada. Hal ini terbukti dari semakin banyaknya perkumpulan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdaftar pada kantor direktorat pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa(Binyat). (Kuntowijoyo, budaya dan masyarakat, 2006:13.).

Dari data di atas, dapat kita ambil persepsi, bahwa semakin hari di negara semakin banyak ajaran baru yang bermunculan yang diikuti tentunya dengan norma-norma yang baru, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi perseberangan pendapat antara golongan-golongan yang ada. Oleh sebab itu untuk menjaga kedamaian dalam hidup bernegara, negara penting untuk mengadakan pengkordinasian diantara kepercayaan agar bisa terjalin komunikasi antar golongan yang dengan hal itu akan mencegah terjadinya kesenjangan atau perdebatan yang tidak sehat antar golongan.

Jika kita berbicara norma, norma di bagi menjadi dua yaitu: norma yang datang dari Tuhan dan norma yang dibuat oleh manusia. Norma yang pertama di sebut norma agama sedang yang kedua di sebut norma sosial, meskipun pada dasarnya keduanya dalam orientasi yang sama, yakni mengatur kehidupan manusia agar menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.

Baca juga:

Adapula yang mengartikan norma sebagai nilai karena norma merupakan konkretasi dari nilai. Norma adalah perwujudan dari nilai (Herimanto dan Winarmo. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar,2010:130.), karena setiap norma pasti terkandung nilai di dalamnya, nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Sebaliknya, tanpa di buatkan norma maka nilai yang hendak di jalankan itu mustahil terwujud.

Comments

Popular posts from this blog

Teori Reception In Complexu Van Der Berg Dalam Hukum Adat adalah

Pengertian Delik Adat Menurut Para Ahli

Pengertian Delik Commissionis per Omissionem Commissa