Sebutkan Bagian-Bagian Surat Resmi
Bagian-Bagian Surat Resmi : Surat resmi adalah surat untuk
kepentingan secara resmi, baik instansi,perorangan, atau-pun organisasi,
surat edaran, dan surat pemberitahuan dalam bentuk undangan. Ciri-ciri
surat resmi. Menggunakan kop surat yang di keluarkan oleh organisasi atau dinas. Ada
lampiran, perihal dan nomor surat. Menggunakan salam, pembuka dan penutup, bahasa baku serta tulisan resmi. Menyertakan cap atau stempel lembaga
resmi, serta ada aturan format. Baca: Surat menyurat adalah?
Bagian-bagian surat resmi:
Kepala atau kop surat.
Kop surat terdiri dari:
1. Nama lembaga atau instansi yang ditulis dengan huruf besar(kapital).
2. Alamat instansi atau lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil.
3. Logo instansi atau lembaga.
4. Nomor surat, yakni urutan surat.
5. Lampiran, berisi lembaran lain disertakan selain surat.
6. Hal, berupa garis besar surat.
7. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat).
8. Alamat dituju (jangan gunakan kata kepada).
9. Pembuka atau salam pembuka (diakhiri tanda koma).
10. Isi surat.
Baca juga:
Penutup surat:
1. Salam penutup.
2. Jabatan.
3. Tanda tangan.
4. Nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP).
5. Tembusan surat, berupa penyertaan atau pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.

Bagian-bagian surat resmi:
Kepala atau kop surat.
Kop surat terdiri dari:
1. Nama lembaga atau instansi yang ditulis dengan huruf besar(kapital).
2. Alamat instansi atau lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil.
3. Logo instansi atau lembaga.
4. Nomor surat, yakni urutan surat.
5. Lampiran, berisi lembaran lain disertakan selain surat.
6. Hal, berupa garis besar surat.
7. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat).
8. Alamat dituju (jangan gunakan kata kepada).
9. Pembuka atau salam pembuka (diakhiri tanda koma).
10. Isi surat.
Baca juga:
- Pengertian Surat Menyurat.
- Sebutkan Bagian Kop Surat Resmi.
- Sebutkan Bagian Bagian Surat Resmi.
- Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Resmi.
- Perbedaan Surat Pribadi Dinas dan Niaga.
Penutup surat:
1. Salam penutup.
2. Jabatan.
3. Tanda tangan.
4. Nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP).
5. Tembusan surat, berupa penyertaan atau pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.
Comments
Post a Comment