Pengertian Penggandaan Dokumen

Penggandaan Dokumen : Terkadang kita kurang paham maksud penggandaan dokumen itu apa. Di saat kita jadi sektretaris di sebuah kator perusahaan besar yang bermenajemen profesional, kita sering kali menemukan kata-kata tersebut. Oleh karena itu kita wajib tahu pengertian penggandaan dokumen tersebut. Apalagi jika kita sebagai orang kantoran, jika kita tidak tahu menahu akan hal tersebut, maka manajemen sebuah perkantoran akan menjadi hancur dan dapat jatuh rugi.


gambar penggandaan dokumen
Penggandaan Dokumen

Langsung kita bahas saja ya, sebenarnya apa sih arti dari penggandaan dokumen itu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penggandaan adalah ; proses, cara, perbuatan menggandakan dokumen.

Sedangkan menggandakan berarti :
1. Usaha memperbanyak atau melipatgandakan beberapa kali dokumen.

2. Suatu perbuatan memperbanyak dokumen sesuai dengan kebutuhan, dengan menggunakan alat pengganda.


Jadi penggandaan dokumen adalah proses memperbanyak atau melipatgandakan dokumen sesuai dengan kebutuhan dengan menggunakan alat pengganda.

Baca juga:

Popular posts from this blog

Teori Reception In Complexu Van Der Berg Dalam Hukum Adat adalah

Sifat Politik Hukum

Pengertian Delik Adat Menurut Para Ahli