Pengertian Dokumen dan Dokumentasi
Pengertian Dokumen dan Dokumentasi: Ada beberapa pengertian mengenai dokumen, yaitu :
1. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia :
Dokumen adalah sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai bukti atau keterangan.
2. Menurut Kamus Kepegawaian :
a. Semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak.
b. Segala benda yang mempunyai keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disimpan, disediakan, atau untuk disebarkan.
3. Menurut Kamus Bahasa Inggris Webster :
Dokumen dapat membuktikan dengan keterangan dan melengkapi keterangan dengan fakta-fakta.
4. Menurut Ensiklopedi Umum :
Dokumen berarti surat,alue piagam, surat resmi dan bahan rekaman tertulis atau tercetak yang dapat memberikan keterangan.
5. Menurut Ensiklopedi Administrasi :
Dokumen adalah warkat asli yang dipergunakan sebagai alat pembuktian atau sebagai alat yang mendukung suatu keterangan.
Baca juga:
1. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia :
Dokumen adalah sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai bukti atau keterangan.
2. Menurut Kamus Kepegawaian :
a. Semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak.
b. Segala benda yang mempunyai keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disimpan, disediakan, atau untuk disebarkan.
3. Menurut Kamus Bahasa Inggris Webster :
Dokumen dapat membuktikan dengan keterangan dan melengkapi keterangan dengan fakta-fakta.
4. Menurut Ensiklopedi Umum :
Dokumen berarti surat,alue piagam, surat resmi dan bahan rekaman tertulis atau tercetak yang dapat memberikan keterangan.
5. Menurut Ensiklopedi Administrasi :
Dokumen adalah warkat asli yang dipergunakan sebagai alat pembuktian atau sebagai alat yang mendukung suatu keterangan.
Baca juga:
- Jenis Jenis Dokumen.
- Fungsi Penggandaan Dokumen.
- Pengertian Penggandaan Dokumen.
- Kegiatan Dokumen dan Dokumentasi.
Comments
Post a Comment