5 Fungsi Surat Resmi

Fungsi Surat Resmi : Dalam ruang lingkup surat sebagai dokumen kantor, maka surat memiliki fungsi sebagai :

Fungsi Surat Resmi

1. Bukti tertulis yang otentik (bukti yang kuat atau asli).
2. Pedoman dalam menentukan keputusan atau kebijakan.
3. Alat mengingat atau berfikir (yang bisa dijadikan dasar pemikiran untuk seseorang berfikir)
4. Duta buku wakil dari penulis (kondisi surat yang dalang merupakan keterangan kondisi si pengirim).
5. Bukti historis, dapat menunjukan perjalanan sejarah si pembuatnya.

Baca juga:


Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Surat Pribadi, Surat Dinas dan Niaga

Perbedaan Adat Istiadat dengan Tradisi

Organisasi Pembuat Standar Akuntasi dan Audit Internasional